Home » Categories » Krishand Payroll » How to ...

Pegawai Tidak Menerima Penghasilan

Bagaimana jika diperiode tertentu terdapat pegawai yang tidak menerima penghasilan yang disebabkan oleh sesuatu hal seperti pegawai mengambil Cuti Tidak Dibayar (Unpaid Leave) atau pegawai tersebut hanya menerima penghasilan non taxable seperti pengembalian Deposit Seragam?

Contoh :

Di bulan Maret 2022, pegawai atas nama Nina mengambil Cuti Tidak Dibayar (Unpaid Leave) karena sesuatu hal. Dikarenakan pegawai tersebut belum diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan / BPJamsostek, maka seluruh nilai penghasilan yang ada di dalam menu Penghasilan Bulanan dapat diubah menjadi 0.

 

Contoh Lain :

Pegawai atas nama Nina resign di bulan Februari 2022. Penghasilan terakhir pegawai tersebut telah dibayarkan di bulan Februari 2022. Akan tetapi ada pengembalian deposit seragam yang belum dikembalikan kepada pegawai tersebut ketika penggajian bulan Februari 2022 lalu. Perusahaan memutuskan pengembalian deposit seragam tersebut akan dibayarkan berbarengan dengan penggajian pegawai lainnya di bulan Maret 2022.

 

Dari kedua contoh di atas, untuk pelaporan pajaknya (SPT Masa PPh 21 & 26) disesuaikan dengan Tax Planning yang sudah ditentukan oleh Perusahaan. Apakah akan dilaporkan atau tidak?

Jika akan dilaporkan, maka nilai Bruto dan PPh untuk pegawai tersebut yang ada di tab 1721-1 Bulanan pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 akan bernilai 0 seperti pada gambar sehingga jumlah penerima yang ada di tab Objek Pajak Tidak Final sama seperti jumlah pegawai yang ada di menu Penghasilan Bulanan.

 

Jika tidak dilaporkan, maka data Bruto dan PPh dari pegawai tersebut yang ada di tab 1721-1 Bulanan pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 yang bernilai 0 dapat dihapus.

Untuk menghapus Bruto dan PPh yang bernilai 0 pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26, berikut langkah - langkahnya :

  1. Pada Menu Utama Krishand Payroll, pilih dan klik PPh 21 Bulanan.
  2. Lalu klik 1721 SPT Masa PPh Pasal 21/26.



  3. Pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26, pastikan yang sedang diakses sistem adalah bulan yang bersangkutan (bulan pegawai tersebut mengambil Cuti Tidak Dibayar (Unpaid Leave) atau bulan pegawai tersebut hanya menerima penghasilan non taxable).
    Jika bulan yang tampil tidak sesuai dengan bulan tersebut ubah SPT Masa PPh 21 & 26 tersebut ke bulan yang seharusnya (sesuai contoh di atas bulan SPT Masa PPh 21 & 26 seharusnya adalah bulan Maret 2022), dengan cara :
    1. Klik tombol Kaca Pembesar.
    2. Tunggu hingga tampil menu Cari SPT Masa PPh 21/26. Pada menu Cari SPT Masa PPh 21/26, cari bulan yang bersangkutan (Maret 2022). Lalu double klik pada baris bulan tersebut atau klik bulan yang bersangkutan dan klik tombol OK.
    3. Tunggu hingga SPT Masa PPh 21 & 26 menampilkan data bulan tersebut.



  4. Klik tab 1721-1 Bulanan.



  5. Cari nama pegawai yang mengambil Cuti Tidak Dibayar (Unpaid Leave) atau pegawai yang hanya menerima penghasilan non taxable saja, lalu hapus pegawai tersebut. Ada 2 cara untuk menghapus pegawai di dalam tab 1721-1 Bulanan :
    1. Blok pegawai tersebut, lalu tekan tombol Delete atau Del dari keyboard.



    2. Klik nama pegawai tersebut, lalu klik tombol Delete yang ada dibagian atas.



  6. Pada message box "Apakah Anda yakin untuk menghapus baris data NIK .... ?", klik tombol Yes untuk menghapus pegawai tersebut.



  7. Dengan menghapus pegawai tersebut, maka nilai yang ada di kolom Penerima di tab Objek Pajak Tidak Final akan berbeda dengan jumlah pegawai yang ada di menu Penghasilan Bulanan.

 

Custom Fields
  • Software: Payroll
  • versi: 5.0.2; 5.0.2 Multi
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Comments Comments
There are no comments for this article. Be the first to post a comment.
Related Articles RSS Feed
Bagaimana cara setting pegawai berhenti atau resign?
Viewed 4906 times since Tue, Jun 24, 2014
Update Nilai Komponen Untuk Banyak Pegawai Sekaligus Di Krishand Payroll
Viewed 2343 times since Tue, Mar 23, 2021
Cara Mencegah Kelebihan Setoran PPh 21 Pegawai Tetap ?
Viewed 3160 times since Mon, Sep 8, 2014
Bagaimana cara mengubah ukuran kertas pada saat preview laporan ?
Viewed 5950 times since Mon, Jun 16, 2014
Bruto & PPh 21 Bernilai 0 Di Dalam SPT Masa PPh Pasal 21 & 26
Viewed 1452 times since Sun, Apr 3, 2022
Bagaimana Cara Impor Tanggal Resign Pegawai Secara Massal?
Viewed 4166 times since Thu, Nov 2, 2017
Lapisan Tarif Pajak PPh 21 UU No. 7 Tahun 2021
Viewed 13173 times since Thu, Dec 30, 2021
Bagaimanakah cara setting BPJS pada program Krishand Payroll ?
Viewed 8617 times since Tue, May 27, 2014
Bagaimana cara membuat user baru dengan level akses tertentu ?
Viewed 5946 times since Thu, Jun 5, 2014
Impor Data Keluarga di Krishand Payroll
Viewed 1570 times since Mon, May 17, 2021