Home » Categories » Krishand Payroll » How to ...

Apakah perbedaan Proses Gaji dengan Proses Tutup/ Buka Periode ?

Apa perbedaan antara PROSES GAJI dan PROSES TUTUP/BUKA PERIODE pada Krishand Payroll ?

 

Dalam Krishand Payroll mempunyai 2 tahapan proses, yaitu PROSES GAJI dan PROSES TUTUP/BUKA PERIODE. Kedua proses tersebut harus dijalankan karena merupakan bagian dari sistem proses data yang ada di Krishand Payroll.  Apa bedanya? Berikut penjelasan singkat dari 2 proses tersebut :

 

Proses Gaji :

 


 

  1. Berfungsi untuk memproses perhitungan formula-formula perhitungan yang Anda buat pada menu Setup Group Komponen, seperti formula uang makan, formula lembur, Jamsostek, dll.
  2. Proses dilakukan per bulan (sebulan - sebulan).
  3. Bila diperlukan, boleh dilakukan berulang-ulang.
  4. Setiap kali Anda menjalankan PROSES GAJI, maka Krishand Payroll akan menghitung ulang komponen-komponen gaji sesuai dengan formula perhitungan yang telah dibuat pada menu Setup Group Komponen.
  5. Setelah melakukan PROSES GAJI, data penghasilan masih bisa diubah
  6. Proses Gaji TIDAK menghitung Pajak PPh21

 

 

 

Proses Tutup / Buka Periode :

 

  1. Berfungsi untuk memproses perhitungan pajak PPh21
  2. Terdiri dari 2 option, yaitu proses TUTUP dan proses BUKA
  3. Proses Tutup = monthly closing (tutup periode)
  4. Proses Buka = untuk membuka kembali periode yang telah pernah ditutup (untuk keperluan edit data).
  5. Setelah dilakukan proses tutup, data-data penghasilan tidak bisa di-edit lagi, untuk meng-edit data harus melakukan proses buka.
  6. Proses TUTUP/BUKA bisa dilakukan per bulan (sebulan - sebulan) ataupun beberapa bulan sekaligus, dengan pengertian "proses sampai dengan". Contoh :
    Apabila proses tutup dipilih periode 201412, maka sistem melakukan proses tutup sampai dengan 201412.
    Apabila proses buka dipilih periode 201401, maka sistem melakukan proses buka sampai dengan 201401.

 

Custom Fields
  • Software: Payroll
  • versi: Pay402; Pay501
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Bagaimana cara membuat SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 ?
Viewed 7461 times since Mon, Sep 8, 2014
Impor Data Training Pegawai di Krishand Payroll
Viewed 1173 times since Tue, May 17, 2022
Bagaimana cara kompres data ?
Viewed 6343 times since Fri, Jun 6, 2014
Bagaiaman cara setting tanggal berhenti Jamsostek untuk pegawai resign ?
Viewed 4474 times since Thu, Sep 4, 2014
Fungsi Tombol Impor Data Ebupot
Viewed 611 times since Wed, May 29, 2024
Bagaimana Cara Impor No Rekening Pegawai ?
Viewed 2450 times since Wed, Dec 16, 2020
Bagaimana cara mengubah logo perusahaan ?
Viewed 3982 times since Fri, May 30, 2014
Cara Upgrade Dari krishand Payroll versi 5.0.2 ke versi 5.0.3
Viewed 3384 times since Tue, Apr 21, 2020
Bagaimana cara membuat user baru dengan level akses tertentu ?
Viewed 5841 times since Thu, Jun 5, 2014
Cara Mengubah Default Nama & NPWP Penandatangan SPT Masa PPh 21 / 26 Dan Formulir 1721 A1
Viewed 1628 times since Tue, Jul 19, 2022