Home » Categories » Krishand Payroll » How to ...

Susun Ulang nomor Bukti Potong 1721-A1

Susun Ulang nomor Bukti Potong 1721-A1

Dalam proses pembuatan bukti potong 1721-A1 di perlukan nomor urut untuk penomoran bukti potong. Jika penomoran yang pernah di buat sebelumnya ingin di susun ulang dapat di proses dengan 2 cara :

  1. Di menu proses formulir 1721-A1 melakukan unproses all
  2. Di menu SPT tahunan PPh 21 dengan tombol susun no urut

Berikut langkah susun ulang di menu proses formulir

1. Dari menu utama krishand pilih menu proses formulir 1721-A1

2. Penomoran yang telah ada akan di ubah, berdasarkan bruto tertinggi. Maka klik tombol UnProses All

 

3. Input nomor urut 1 sampai no urut terakhir > kemudian klik proses

4. Urutkan berdasarkan bruto tertinggi, double klik pada nilai salah satu bruto pegawai Setelah data urut sesuai bruto tertinggi klik tombol auto no urut > klik tombol proses

5. Maka penomoran telah disesuaikan

Berikut langkah susun ulang di SPT tahunan PPh 21 dengan tombol susun no urut

1. Dari menu utama krishand pilih menu SPT Tahunan PPh 21 > formulir 1721-A1

2. Untuk urutan no yang telah ada ingin di seusaikan kembali berdasarkan nama pegawai. Klik tombol susun no urut

3. Pada menu susun ulang pilih  nama pegawai > klik proses

4. Setelah selesai akan muncul notifikasi “penyusunan ulang no urut formulir 1721-A1 berjalan dengan baik”

5. Maka nomor urut bukti potong 1721-A1 sudah tersusun sesuai abjad nama pegawai

Note : urutan pada program krishand di susun sesuai PTKP

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Bagaimana cara untuk melunasi sisa pinjaman karyawan pada pertengahan tahun dan tetap memotong dari gaji ?
Viewed 4524 times since Thu, Aug 28, 2014
Impor Transaksi Cuti Di Krishand Payroll
Viewed 1572 times since Wed, Sep 8, 2021
Bagaimana cara mudah ekspor data ke excel ?
Viewed 4982 times since Wed, May 28, 2014
Cara Mengatur Penulisan Isi Email Slip Gaji
Viewed 1625 times since Thu, Aug 8, 2019
Bagaimana cara mengecek apakah SPT Masa PPh 21/26 yang dibuat sudah benar untuk pegawai tetap ?
Viewed 4175 times since Wed, May 28, 2014
Cara Mengubah Tanggal Cut Off Lembur
Viewed 664 times since Fri, Sep 8, 2023
Penarikan File Transfer Danamon Di Krishand Payroll
Viewed 1338 times since Thu, May 11, 2023
Penarikan File Transfer BCA Multi Transfer Di Krishand Payroll
Viewed 2546 times since Thu, Dec 15, 2022
Cara Memasukkan Penghasilan Sebelumnya Dan PPh 21 Yang Telah Dipotong Di Dalam Krishand Payroll
Viewed 6677 times since Wed, Oct 13, 2021
Bagaimana Cara Create BPJS Tenaga Kerja
Viewed 10872 times since Fri, Apr 17, 2015