Home » Categories » Krishand Payroll » Trouble-shooting error

Apa bedanya Dibayar Bulanan tercentang atau Hari Kerja diisi pada menu Bukti Pemotongan PPh 21 dan/atau 26 ?

Apa bedanya Dibayar Bulanan tercentang atau Hari Kerja diisi pada menu Bukti Pemotongan PPh 21 dan/atau 26 ?

 

Contoh :

Bayu di bulan April mempunyai Bruto sebesar Rp. 3.000.000,- dengan 15 Hari Kerja. Pada Bukti Pemotongan PPh 21 dan/atau 26 :

Jika dibuat dengan Dibayar Bulanan maka nilai PPh 21 dari penghasilan tersebut sebesar Rp. 48.750,-

Jika dibuat dengan memasukan Jlh harinya di bagian Hari Kerja maka nilai PPh 21 dari penghasilan tersebut sebesar Rp. 99.350,-

 

 

 

Angka yang dihasilkan berbeda dikarenakan cara perhitungan antara dibayarkan bulanan dan dibayarkan harian berbeda sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-31/PJ/2012.

 

Berikut cara perhitungannya :

1.     Dibayar Bulanan

 

Upah bulan April (Rp 3.000.000)

 

 

 

 

 

Upah disetahunkan

 

 

Rp 3.000.000 X 12

:

Rp 36.000.000

 

 

 

PTKP TK/0 Bulanan

 

 

Rp 24.300.000

:

Rp 24.300.000     (-)

 

 

 

PKP

:

Rp 11.700.000

Pembulatan PKP

 

Rp 11.700.000

 

 

 

PPh 21 Terutang

 

 

5% X Rp 11.700.000

:

Rp 585.000

 

 

 

PPh 21 Terutang bulan April

 

 

Rp 585.000/ 12 (bulan)

:

RP 48.750

 

 

2.     Dibayar Harian ( Hari Kerja di isi dengan Jlh Hari Kerja Pegawai tersebut )

Untuk yang di bayar secara harian, terbagi 2 kondisi yaitu Jika jumlah penghasilan yang diterima :

    • Masih di bawah PTKP sebulan, maka PPh 21 dihitung dari upah sehari di atas dari Batas Upah Harian, lalu dikalikan dengan Jumlah Hari Kerja yang dibayarkan.
    • Di atas PTKP sebulan, maka PPh 21 dihitung dari jumlah penghasilan yang di terima dikurangi dengan PTKP selama jumlah hari kerja.

 

Berdasarkan data contoh di atas, cara perhitungan sebagai berikut :

Dikarenakan upah yang diterima oleh pegawai tersebut di atas dari PTKP sebulan ( Rp. 3.000.000,- untuk 15 hari kerja ), maka PPh 21 dihitung dengan opsi ke-dua seperti berikut :

 

Upah bulan April (15 Hari Kerja)

:

Rp  3.000.000

 

 

 

PTKP TK/0 Harian

 

 

Rp 24.300.000/ 360

 

 

= Rp 67.500

 

 

 

 

 

PTKP  TK/0 (15 Hari Kerja)

 

 

Rp 67.500 X 15

:

Rp  1.012.500   (-)

 

 

 

PKP

:

Rp  1.987.500

Pembulatan PKP

 

Rp  1.987.000

 

 

 

PPh 21 Terutang

 

 

5% X Rp  1.987.500

:

Rp     99.350,-

 

Contoh lainnya untuk PPh 21 yang dibayar harian :

 

 

Bayu di bulan April mempunyai Bruto sebesar Rp. 900.000,- dengan 3 Hari Kerja. Cara perhitungan PPh 21 sebagai berikut :

Dikarenakan upah yang diterima oleh pegawai tersebut masih di bawah PTKP sebulan ( Rp. 900.000,- untuk 3 hari kerja ), maka PPh 21 dihitung dengan opsi pertama seperti berikut :

 

Penghitungan PPh Pasal 21 Upah Sehari

Rp. 900.000 / 3

 :

 Rp     300.000

Upah sehari diatas Rp. 200,000,- adalah

Rp. 300.000 - Rp. 200.000

 :

 Rp     100.000

PPh Pasal 21 untuk 1 hari kerja.

5% * Rp. 100.000,-

 :

 Rp         5.000

PPh Pasal 21 yang harus dipotong

3 * Rp. 5.000

 :

 Rp       15.000

 

Custom Fields
  • Software: PPh21, Payroll
  • versi: Pay402; Pay501; PPh602; PPh701
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Error " The Expression On Click ... : The field is too small to accept the amount of data you attempted to add. Try inserting or pasting less data. "
Viewed 3931 times since Thu, Jul 17, 2014
Tidak Dapat Membuka Program Krishand
Viewed 2271 times since Mon, Jan 30, 2023
Error "The Value you entered isn’t appropriate for the input mask ’99/99/0000;0;_’ specified for this field"
Viewed 3605 times since Fri, Jun 27, 2014
Error "Microsoft Access can’t be started"
Viewed 4800 times since Fri, Nov 4, 2016
Error " The Expression On Click ... : Type Mismatch "
Viewed 3472 times since Thu, Jul 17, 2014
Error “Used By Another Process” Saat Proses Backup
Viewed 2142 times since Wed, Jan 2, 2019
Error " The expression After Update you entered as the event property setting produced the following error : Syntax error (missing operator) in query expression ’tblPegawai.IDLevelAkses In (SELECT tblUserLevelAkses.IDLevelAkses FROM... &qu
Viewed 4941 times since Tue, Jul 1, 2014
Apa yang harus dilakukan jika saya lupa password program krishand saya?
Viewed 6000 times since Wed, Aug 27, 2014
Mengapa nilai PPh Terutang yang dihasilkan dari proses Impor Angka Bulanan pada menu SPT Masa PPh Pasal 21 & 26 pada periode tertentu berbeda dengan total PPh 21 yang ada pada rekap bulanan di periode tersebut ?
Viewed 4777 times since Mon, Aug 25, 2014
Error "An error occurred and this feature is feature is no longer functioning property "
Viewed 2727 times since Thu, Aug 14, 2014