Home » Categories » Krishand Payroll » How to ...

Cara Memasukkan Data Cuti Bersama Pegawai Di Krishand Payroll

Cara Memasukkan Data Cuti Bersama Pegawai Di Krishand Payroll 

Krishand Payroll dengan last update tanggal 23/11/2016 telah menyediakan fitur update transaksi cuti untuk mempermudah user dalam melakukan pencatatan cuti bersama.

Contoh :

Perusahaan telah menetapkan pada tanggal 26 Desember 2022 menjadi hari cuti bersama dan mengurangi saldo Cuti Tahunan masing - masing pegawai. 

Untuk memasukkan Cuti Bersama di dalam Krishand Payroll berikut langkah - langkahnya :

  1. Dari Menu Utama Krishand Payroll, pilih dan klik Cuti.
  2. Pada Menu Cuti Pegawai, pilih dan klik Transaksi Cuti. 
  3. Setalah menu Transaksi Cuti terbuka, pilih dan klik tombol Update.
  4. Pada menu Proses Update Cuti, lengkapi data berikut : 
    • *Dapat dikosongkan jika tidak terdapat ketentuan khusus dalam pembuatan transaksi cuti bersama 
  5. Setelah data pada menu Upadate Cuti telah selesai dilengkapi, klik tombol Process.
  6. Tunggu hingga tampil message box "Proses selesai.". Klik tombol OK pada message box tersebut. 

 

Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Membuat Transaksi Lembur Masal Di Krishand Payroll
Viewed 1828 times since Tue, Apr 6, 2021
Proses Pegawai Resign Setelah Penggajian
Viewed 1400 times since Wed, Jun 16, 2021
Bagaimana cara membuat laporan jamsostek dalam file excel dengan Krishand Payroll ?
Viewed 13508 times since Thu, Aug 28, 2014
Fungsi Tombol Impor Data Ebupot
Viewed 294 times since Wed, May 29, 2024
Bagaimana Cara Install Patch Update Program Krishand Payroll Versi 5.0.2
Viewed 6759 times since Mon, Apr 6, 2015
Bagaimana cara menampilkan daftar bukti potong PPh 21 tidak final atau final jika datanya tidak muncul ?
Viewed 8947 times since Sun, Aug 24, 2014
Bagaimana cara kompres data ?
Viewed 6082 times since Fri, Jun 6, 2014
Bagaimana cara menggunakan fasilitas pembulatan ?
Viewed 4448 times since Tue, Jun 24, 2014
Pengajuan Insentif Pajak Baru di setujui Setelah Penggajian dan Pelaporan Pajak
Viewed 3151 times since Thu, Jul 9, 2020
Impor Data Training Pegawai di Krishand Payroll
Viewed 934 times since Tue, May 17, 2022