Home » Categories » Krishand Payroll » How to ...

Bagaimana Cara Setting Perubahan Persentase BPJS Kesehatan di Krishand Payroll ?

Cara Setting Perubahan Persentase BPJS Kesehatan

 

Berkaitan dengan perubahan nilai presentase BPJS Kesehatan menjadi 5 % dari gaji / upah per bulan mulai 1 Juli 2015, Krishand Payroll akan melakukan perubahan settingan.

Bagaimana cara setting di Krishand Payroll ?

Silahkan ikuti langkah-langkah dibawah ini :

  1. Klik Setup Awal - Setup Group Komponen, pilih kode group yang digunakan.

  2. Cari Komponen yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh Peserta/Pegawai (BPJS Pegawai atau BPJS 0.5%)
  3. Ubah formula pada komponen tersebut menjadi =IIF(THN_GAJI=2015 AND MASA_GAJI<7,DUB*0.005,DUB*0.01)
  4. Klik Close

 

Note :

  • Settingan tersebut diatas harus menggunakan program Krishand Payroll versi 5.0.2 dengan last update tanggal 22/04/2015. Jika program yang digunakan sebelum tanggal tersebut maka program Krishand Payroll harus di update terlebih dahulu.
  • Untuk yang menggunakan Krishand Payroll selain versi 5.0.2 dan last update sebelum tanggal 22/04/2015 maka formula yang digunakan untuk BPJS Pegawai atau BPJS 0,5% yaitu :

=IIF(Masa_Gaji>=7,0.01*DUB,0.005*DUB)

Jika menggunakan rumus tersebut maka di database tahun berikutnya (2016) sebelum penggajian bulan Januari rumus tersebut harus diubah lagi menjadi =0.01*DUB

  • DUB ini adalah Kode dari Nama Komponen Dasar Upah BPJS Kesehatan. Jika menggunakan Kode yang lain dalam penulisan kode dari Dasar Upah BPJS Kesehatan tersebut maka dalam penulisan formula disesuaikan dengan Kode tersebut.

 

 

 

 

Custom Fields
  • Software: Payroll
  • versi: 4.0.2; 5.0.1; 5.0.2
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.