Home » Categories » Krishand Payroll » How to ...

Bagaimanakah cara setting BPJS pada program Krishand Payroll ?

"Cara Setting BPJS pada Program Krishand Payroll"

 

Untuk men-setting BPJS ada 3 tahapan yang harus di-setting pada Program Krishand Payroll yaitu:

I.            Pada Setup Komponen Gaji

II.           Pada Setup Group Komponen

III.          Pada Setup Setup Format Laporan

 

I.      Pada Setup Komponen Gaji langkah – langkah yang harus dilakukan adalah  

  1. Pada Menu Utama klik menu Setup Awal.
  2. Pada menu Setup Awal klik menu Setup Komponen Gaji.
  3. Tambahkan komponen baru dengan meng-klik tombol NEW atau letakkan kursor pada kolom kosong paling bawah untuk menambahkan komponen baru.
  4. Lalu tambahkan 5 (lima) komponen untuk BPJS seperti pada gambar di bawah ini, kode dan nama komponen dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
  5. Jika sudah selesai klik tombol Close untuk keluar dari menu Setup Komponen Gaji.

  

Kode

Nama Komponen

Jenis

Sifat

Parameter

Bagian Dari Formula

Kolom Pajak

BPJS4

BPJS 4% (Company)

Penerimaan

Disetahunkan

Tidak

Abaikan

05 – Premi Asuransi

BPJS4D

Potongan BPJS 4%

Potongan

-

Tidak

Abaikan

-

BPJSP

BPJS Pegawai

Potongan

-

Tidak

Abaikan

-

BPJSGJ

Gaji BPJS Kesehatan

Penerimaan

-

Centang

Abaikan

-

DUB

Dasar Upah BPJS Kesehatan

Penerimaan

-

Centang

Abaikan

-

 

II.      Pada Setup Group Komponen langkah – langkah yang perlu dilakukan adalah :

  1. Pada Menu Utama klik menu Setup Awal.
  2. Pada menu Setup Awal klik menu Setup Group Komponen.
  3. Pilih kode group komponen yang akan ditambahkan komponen – komponen BPJS.
  4. Tambahkan formula pada beberapa komponen seperti pada gambar di bawah ini :

  

Kode

Nama Komponen

Jenis

Formula

THP

Dicopy ?

BPJSGJ

Gaji BPJS Kesehatan

Penerimaan

 

-

Centang

DUB

Dasar Upah BPJS Kesehatan

Penerimaan

=IIF(BPJSGJ>0,IIF(BPJSGJ>4725000,4725000,IIF(BPJSGJ<UMP,UMP,BPJSGJ)),0)

-

-

BPJS4

BPJS 4% (Company)

Penerimaan

=DUB*0.04

Centang

-

BPJS4D

Potongan BPJS 4% (Company)

Potongan

=DUB*0.04

Centang

-

BPJSP

BPJS Pegawai

Potongan

=DUB*0.005

Centang

-

 

Note :

      • Formula untuk DUB (Dasar Upah BPJS Kesehatan) di atas menyatakan jika pegawai peserta BPJS, untuk pegawai dengan upah lebih besar dari 4.725.000 maka Dasar Upah BPJS Kesehatan sebesar 4.725.000 sedangkan untuk upah yang kurang dari UMP (Upah Minimal Propinsi) maka Dasar Upah BPJS Kesehatan sebesar UMP (Upah Minimal Propinsi).
      • Formula untuk BPJS 4% Perusahaan menyatakan 4% dari DUB (Dasar Upah BPJS Kesehatan).
      • Formula untuk BPJS 4% Deduction menyatakan sama dengan BPJS 4% Perusahaan.
      • Formula untuk BPJS ditanggung pegawai menyatakan 0,5% dari DUB (Dasar Upah Dasar Upah BPJS Kesehatan).

 

      5.  Setelah penambahan selesai klik tombol Close untuk keluar.

 

Pengisisan Data

  1. Setelah Setup pada Group Komponen selesai. Lanjutkan dengan mengisi nilai UMP (Upah Minimal Propinsi) dengan cara dari Menu Utama klik menu Setup Awal > Setup Periode.
  2. Kemudian ubah nilai UMP (Upah Minimal Propinsi) sesuai dengan yang berlaku pada perusahaan.                                                                                                                                                                                                                                    
  3. Lalu pada Menu Utama klik menu Penghasilan Bulanan, pilih bagian Rincian Parameter lalu isi nominal upah yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan ke komponen Gaji BPJS Kesehatan (BPJSGJ). Contoh : Upah yang dilaporkan sebesar Rp. 5.500.000,- maka di komponen Gaji BPJS Kesehatan (BPJSGJ) isi dengan 5.500.000,-. Pengisian dapat dilakukan dengan cara impor.
  4. Jika telah selesai klik Close dari penghasilan bulan dan lanjutkan ke Setup Format laporan untuk menampilkan nilai pada format laporan yang ada.

 


 

III.      Pada Setup Format Laporan langkah – langkah yang perlu dilakukan adalah :

  1. Pada Menu Utama klik menu Setup Awal.
  2. Pada menu Setup Awal klik menu Setup Format Laporan.
  3. Klik kaca pembesar tambahkan komponen – komponen BPJS pada beberapa laporan yang digunakan. Ada 4 Jenis laporan yang dapat ditambahkan, yaitu :
  • Slip Gaji
  • Transfer bank
  • Penghasilan Bulanan
  • Penghasilan Tahunan

Cara penambahan dapat dilakukan seperti gambar di bawah ini, Untuk kolom keterangan dapat diisi sesuai nama yang akan dimunculkan pada laporan tersebut.

    • Slip Gaji


 

 

    • Transfer bank

 

    • Penghasilan Bulanan dan Tahunan

  

Note :

  • Format laporan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing – masing perusahaan.

 

 

 

Custom Fields
  • Software: Payroll
  • versi: Pay402; Pay501; Pay502
Attachments Attachments
There are no attachments for this article.
Related Articles RSS Feed
Bagaimana cara setting pegawai berhenti atau resign?
Viewed 4748 times since Tue, Jun 24, 2014
Bagaimana cara update program Krishand Payroll menjadi versi yang terbaru?
Viewed 4712 times since Mon, Jul 14, 2014
Cara Mengubah Keterangan Pada Footer Slip Gaji
Viewed 838 times since Tue, May 23, 2023
Cara Mengubah Struktur Pegawai Secara Massal
Viewed 3303 times since Sun, Oct 22, 2017
Cara Memasukkan Data Cuti Bersama Pegawai Di Krishand Payroll
Viewed 572 times since Mon, Jul 3, 2023
Bagaimana Cara Tutup Tahun Pada Krishand Payroll ?
Viewed 6369 times since Sun, Jan 10, 2016
Bagaimana Cara Setting Perubahan Persentase BPJS Kesehatan di Krishand Payroll ?
Viewed 4489 times since Wed, Jun 10, 2015
Cara Impor Data Kontrak Pegawai Di Krishand Payroll
Viewed 1995 times since Thu, Dec 10, 2020
Cara Mengubah Status Dan Atau Tanggungan Pajak Di Dalam Krishand Payroll
Viewed 2634 times since Thu, Oct 21, 2021
Apakah perbedaan Proses Gaji dengan Proses Tutup/ Buka Periode ?
Viewed 9775 times since Wed, Sep 3, 2014