ID #1098

jenis penghasilan apa saja yg tdk kena pajak?apakah THR dikenakan pajak?apakah pesangon karyawan yg resign kena pajak?terima kasih.

Pada umumnya semua penghasilan yang diterima oleh si pegawai merupakan objek PPh 21 termasuk juga dengan THR ataupun Bonus.
Begitu juga dengan Pesangon yang diterima oleh pegawai yang sudah resign akan tetapi perhitungannya berbeda dengan penghasilan bulanan. Untuk pesangon diatas 50 juta baru dikenakan PPh 21.
 
Semoga dapat membantu.

Tag: -

Entri terkait:

Anda bisa mengirim komentar atas materi ini